Friday, February 1, 2013

Walinikah Anak Zina



Deskripsi
Hamil di luar nikah akhir-akhir ini nampaknya telah menjadi hal biasa. Sebut saja Zaid dan Hindun, sepasang muda-mudi yang terlanjur melakukan hubungan di luar nikah. Demi menutupi aib keluarga, keduanya melangsungkan pernikahan setelah kandungan mulai membesar. Dan benar juga, belum ada enam bulan, sang anak telah terlahir. Dua puluh tahun kemudian, sang anak yang telah menjelma menjadi seorang gadis dewasa, sebut saja Mawar, hendak melangsungkan pernikahan. Zaed yang merasa sebagai bapak biologis Mawar, merasa mempunyai hak menjadi wali nikah. Dalam prosesi akad nikah, Zaed mewakilkan ijab si Mawar pada Naib/Penghulu. Akhirnya Naib pun menikahkan Mawar dan dalam akad nikahnya, ia menyebutkan muwakkilnya. Misalnya,
(يافلان أنكحتك وزوجتك مخطوبتك ماوار بنت زيد مولية أبـيها الذى وكلنى بمهر مليون روبية حالا)
Pertimbangan:
Ü Menyembunyikan aib perbuatan zina adalah anjuran.
Ü Jika Mawar anak zina, pada kenyataanya yang mengijabkan nikahnya adalah Pak Naib yang notabenenya adalah wali hakim.
Pertanyaan

  1. Bolehkan Anton mewakilkan akad nikah Mawar pada pak Naib?
Jawaban
  1. Menurut Syafi’iyyah, taukil Anton tidak sah karena Anton tidak memiliki wilâyah at-tazwîj. Namun karena menurut Hanafiyyah dan Malikiyyah wali Mawar adalah Anton (shâhibul firasy), maka dalam rangka untuk khurûj minal khilâf, Naib disunnahkan minta izin  kepada Zaed untuk menikahkan Mawar, sehingga perwaliannya sah menurut ketiga madzhab (Syafi’i, Hanafi dan Maliki).
R E F E R E N S I
  1. Bughyah Al-Mustarsyidîn, hlm. 292
  2. Al-Bujairamy Alâ Al-Khathîb, vol. VII hlm. 275
  3. Bughyah Al-Mustarsyidîn, hlm. 203
  4. Atsnâ Al-Mathâlib, vol. XI hlm. 72
  5. Al-Bujairamy Alâ Al-Khathîb, vol. III hlm. 134
  6. Al-Qulyûby wa Umairah, vol. II hlm. 422
Pertanyaan
  1. Bagaimana hukum pernikahan Mawar?
Jawaban
  1. Apabila dalam akad nikah menggunakan sighat seperti dalam deskripsi (مولية أبيها الذى وكلنى) dengan sengaja dan Naib tahu taukilnya tidak sah, maka hukum pernikahannya tidak sah, karena shighat demikan termasuk kalam ajnabi.
Referensi Kitab
1.      I’anatuttholibin jz.3,hlm.373
2.      Nihayatuzzain, hlm.223

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India