Friday, August 3, 2012

AQIDAH UMAT ISLAM

1. Apakah yang dimaksud dengan ilmu aagama yang (hukum mempelajarinya) fardlu 'ain?
Jawab: Diwajibkan atas setiap mukalaf (baligh dan berakal) untuk mempelajari kadar ilmu agama yang ia butuhkan seperti dasar-dasar aqidah (keyaqinan),bersuci,sholat,puasa,zakat (bagi yang wajib mengeluarkannya), haji (bagi yang mampu), maksiat-maksiat hati,tangan,mata,lidah dan lain-lain. Alloh ta'ala berfirman yang artinya:
"katakanlah (wahai Muhammad) tidaklah sama orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui " (Q.S az-Zumar:9).
Rosululloh S.a.w bersabda yang ma'nanya:
" Mencari ilmu agama (yang pokok) hukumnya wajib atas setiap muslim (laki-laki dan perempuan)" ( H.R. al-Baehaqi)  

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India