Monday, February 2, 2015

FAEDAH ZDKRUL FIDA



Fidaan berasal dari kata fida’ (الفداء) yang berarti tebusan. Banyak juga yang menyebutnya Dzikir Fida’. Jika ditelusuri, dzikir fida’ ini bermacam-macam, diantaranya: membaca kalimat tahlil sebanyak 70.000 atau 71.000, membaca surat Ikhlas sebanyak 1.000 atau 100.000, dan lain sebagainya. Secara garis besar, Dzikir Fida’ terbagi atas 2 macam: Shugra dengan membaca kalimat Tahlil (La Ilaha Illallah) sebanyak 70.000 kali, dan Kubra dengan membaca surat al-Ikhlas sebanyak 100.000 kali.

Dzikir Fida’ bisa dilaksanakan untuk sendiri atau orang lain, dan dapat dilaksanakan dalam satu majelis atau dicicil. Adapun dasar amaliah ini diterangkan dalam banyak kitab, diantaranya:

1.      Tafsir ash-Shawi juz 4 halaman 498, karya Syaikh Ahmad Shawi al-Maliki:

ومنها: اَنَّ مَنْ قَرَأَهَا مِائَةَ أَلْفِ مَرَّةٍ فَقَدِ اشْتَرَى نَفْسَهُ مِنَ اللهِ, وَنَادَى مُنَادٍ مِنْ قِبَلِ اللهِ تَعَالَى فِىْ سَمَوَاتِهِ وَفىِ أَرْضِهِ: اَلاَ إِنَّ فُلاَناً عَتِيْقُ اللهِ, فَمَنْ كَانَ لَهُ قَبْلَهُ بِضَاعَةً فَلْيَأْخُذْهَا مِنَ اللهِ غَزَّ وَجَلَّ, فَهِيَ عَتَاقَةٌ مِنَ النَّارِ لَكِنْ بِشَرْطِ اَنْ لاَ يَكُوْنَ عَلَيْهِ حُقُوْقٌ لِلْعِبَادِ أَصْلاً, اَوْ عَلَيْهِ وَهُوَ عَاجِزٌ عَنْ أَدَائِهَا.

Sebagian dari keutamaan surat al-Ikhlas: Sesungguhnya orang yang membacanya 100.000 kali berarti dia telah membeli dirinya sendiri dari Allah Swt. Dan malaikat akan menyerukan di langit dan di bumi: “Ketahuilah, sesungguhnya si fulan adalah hamba yang dimerdekakan oleh Allah. Siapa saja yang mempunyai hak yang ditanggung fulan maka mintalah dari Allah.” Surat al-Ikhlas itu akan memerdekakan orang yang membacanya dari neraka, tetapi dengan syarat tidak mempunyai tanggungan pada orang lain, atau punya tanggungan tapi tidak mampu membayarnya.

Monday, January 26, 2015

SY'IR BOBOT GUSTI KANJENG NABI



NALIKANE BOBOT GUSTI KANJENG NABI
SITI AMINAH DEN RAWUHI PARA NABI
NABI ADAM RAWUH ING WULAN PERTAMA
RONG WULANE RAWUH NABI SIS KANG MULYA

NABI NUH RAWUH ING WULAN KAPING TELU
KAPING PATE RAWUH NABI HUD KANG MULYO
NABI IDRIS RAWUH WULAN KAPING LIMO
KAPING NEM NABI IBROHIM KHOLILULLOH

NABI ISMA’IL RAWUH WULAN KANG KEPITU
NABI MUSA RAWUH WULAN KAPING WOLU
NABI ‘ISA RAWUH WULAN KAPING SONGO
IKU TONDO BOBOT BAYI INGKANG MULYO

Thursday, December 4, 2014

ALBUM


Foto-foto ini digunakan untuk keperluan tampilan blog. Mohon jangan dihapus... 






Friday, November 7, 2014

MARI TADABBUR WAKTU (ALLOH BERFIRMAN DEMI MASA)



"Ternyata Kita Hanya Hidup 0,15 Detik Saja, atau 1,5 Jam Waktu Akhirat"
Mohon waktunya sebentar,, dan maaf, bukan bermaksud untuk menggurui. Saling berwasiat dalam hal kebaikan adalah kwajiban sesama Muslim. Mari kita baca dengan seksama dengan tempo se-slow-slownya...
Bismillahir rahmanir rahim..."Demi masa... Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan saling menasehati supaya mentaati kebenaran dan saling menasehati supaya menetapi kesabaran". (QS. al-Ashr: 1-3)
Mengawali catatan ini, saya mulai dengan surat al-Ashr ayat 1-3. Dalam ayat tersebut, Allah swt. bersumpah demi waktu karena memang waktu manusia hidup di bumi ini sangat singkat sekali. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita menggunakan waktu sebaik mungkin agar tidak termasuk dalam kategori golongan orang yang rugi.
Menururt perhitungan para Astronom dan Fisikawan dari NASA, hidup manusia ternyata sangatlah singkat. Berdasarkan pendekatan kosmik menyimpulkan bahwa; Rata-rata manusia di bumi ini hanya hidup selama 0,15 detik kosmik. Jika dihitung berdasarkan kalender waktu yang berlaku di bumi, maka kita hidup hanya berkisar 70 tahun. Karena 0,15 detik kosmik setara 70 tahun, karena 1 detik kosmik sama dengan 475 tahun.
Waktu kosmik itu sendiri adalah waktu yang menggambarkan umur alam semesta ini yang diperkirakan 15 milyar tahun. Karena itu para Astronom mendefinisikan umur kosmik, yaitu dengan cara mengandaikan umur alam semesta seakan-akan hanya 1 tahun, maka setiap detik kosmik adalah 475 tahun penanggalan kalender bumi.
Sedangkan berdasarkan pendekatan Dalam al-Quran, perbedaan waktu (waktu dunia dengan waktu akhirat) itu bisa dilihat dalam surat as-Sajadah ayat 5:
“Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu”.
Jadi, dalam ayat tersebut disampaikan bahwa: perbandingan waktu dunia dengan waktu akhirat itu "satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia". Sungguh, suatu waktu yang sangat lama dan berbeda sangat tajam, hingga wajarlah jika Allah swt bersumpah demi waktu.
Dan kalau kita bandingkan dengan umur kita hidup di dunia ini dengan waktu di akhirat, dan kita ambil nilai rata-rata usia hidup manusia pada saat ini (yaitu berkisar umur 60-an tahun), atau kita ambil contoh dari Rasulullah Saw yang hidup sampai usia 63 tahun, maka usia kita hidup di dunia ini hanya 1,5 jam waktu akhirat. Subhanallah….
Mari kita sama-sama belajar menghitung:
1.000 tahun di dunia = 1 hari di akhirat.
24 jam akhirat = 1.000 tahun dunia.
12 jam akhirat = 500 tahun dunia.
6 jam akhirat = 250 tahun dunia.
3 jam akhirat = 125 tahun dunia.
1,5 jam akhirat = 62,5 tahun dunia.

Tuesday, October 28, 2014

POSITF THINKING

HATI-HATI !
Hati-hati dengan pikiran jangan-jangan menjadi ucapan;
Hati-hati dengan ucapan jangan-jangan menjadi tindakan;
Hati-hati dengan tindakan jangan-jangan menjadi kebiasaan;
Hati-hati dengan kebiasaan jangan-jangan menjadi nasibmu.


Wednesday, May 21, 2014

MEMILIH PEMIMPIN


            Mengacu pada farman Alloh dalam surat Al-anfal ayat 27-28 dapat dimengerti betapa beswar tanggung jawab para pemegang amanat di sisi Alloh. firmanNya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ، وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai fitnah (cobaan) dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar” (QS. Al-Anfal: 27-28)
Kedua ayat ini, zahirnya, berisi larangan kepada orang-orang yang beriman agar tidak mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadanya, dan sejatinya harta dan anak-anak kita adalah bagian dari amanat tersebut yag tak boleh kita sia-siakan, jika kita benar-benar berharap pahala yang besar di sisi Allah swt. Yang sungguh menarik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah – rahimahuLlah – berargumen dengan ayat ini atas kewajiban setiap orang yang memiliki kewenangan memilih pejabat, baik pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif, bahkan pejabat militer dan lainnya, agar tidak gegabah dalam menentukan pilihannya. Orang yang memiliki kewenangan untuk memilih pejabat, hendaknya ia memilih orang yang terbaik dan paling tepat untuk jabatan yang akan diembannya, dari sekian banyak kandidat yang ada. Barangsiapa yang memberikan jabatan kepada seseorang semata-mata didasari atas relasi kekerabatan, nasab, teman, suku, ras, aliran atau karena disuap dengan harta atau keuntungan lainnya, atau karena ketidaksukaannya kepada orang yang semestinya berhak menerima jabatan tersebut, maka ia telah mengkhianati amanat Allah, Rasul dan orang-orang yang beriman .
Ibnu Taimiyah melanjutkan, biasanya, seseorang karena motivasi kecintaan kepada anaknya, maka ia memilihnya atau memberinya sesuatu yang bukan haknya. Ada juga orang, yang karena ingin menambah kekayaan atau demi mengamankan usahanya ia berkolusi untuk jabatan-jabatan tertentu. Orang yang berlaku demikian, kata ulama yang lebih dikenal dengan syaikhul Islam ini, telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, juga mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadanya .
Menurut jumhur (mayoritas) ulama dari berbagai mazhab Islam, bahwa memilih pemimpin atau mengangkat pejabat untuk suatu jabatan tertentu demi kemaslahatan kaum muslimin, hukumnya adalah wajib (al Imamah, al Aamidy: 70-71). Karena keberadaan seorang pemimpin, dalam pandangan Islam, berfungsi untuk menegakkan agama Allah serta untuk menyiasati dan mengatur urusan duniawi masyarakat dengan mengacu kepada agama .

Friday, May 9, 2014

HUKUM BACAAN TAFKHIM DAN TARQIQ



A. Pengertian Tafkhim dan Tarqiq
Tafkhim (تَفْخِيْمُ) merupakan masdar dari fakhkhama (فَخَّمَ) yang berarti menebalkan. Sedang yang dimaksud dengan bacaan tafkhim adalah membunyikan huruf-huruf tertentu dengan suara atau bacaan tebal.
Pada pengertian itu dapat disimpulkan, bahwa bacaan-bacaan tafkhim itu menebalkan huruf tertentu dengan cara mengucapkan huruf tertentu dengan cara mengucapkan huruf di bibir (mulut) dengan menjorokkan ke depan (bahasa Jawa mecucu), bacaan tafkhim kadang-kadang disebut sebagai isim maf’ul mufakhkhamah (مُفَخَّمَةٌ).
Tarqiq (تَرْقِيْقٌ)  merupakan  bentuk  masdar   dari   roqqoqo   (رَقَّقَ)   yang    berarti menipiskan. Sedang yang dimaksud dengan bacaan tarqiq adalah membunyikan huruf-huruf tertentu dengan suara atau bacaan tipis.
Pada pengertian itu tampak, bahwa tarqiq menghendaki adanya bacaan yang tipis dengan cara mengucapkan hurur di bibir (mulut) agak mundur sedikit dan tmpak agak meringis. Bacaan tarqiq kadang-kadang disebut sebagai isim maf’ulnya, yakni muraqqoqoh (مُرَقَّقَةٌ).
B. Bacaan Tafkhim
Huruf hijaiyah yang wajib dibaca tafkhim terdapat tujuh huruf, yaitu huruf isti’la yang berkumpul pada kalimat: خُصَّ ضَغْطِ قِظْ, kesemuanya harus dibaca tebal.
Contoh:
اُدْ خُلُوْهَا، وَالصَّآفَّاتِ، غَاسِقٍ، فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ، وَالطَّيِّبُوْنَ، فَالْحَقُّ اَقُوْلُ.
Selain ketujuh huruf tersebut harus dibaca tarqiq, kecuali huruf lam dan ra, yang mempunyai ketentuan sendiri.
Pertama, huruf lam tetap dibaca tafkhim jika berada pada lafal jalalah (لَفْظُ الْجَلاَلَةِ), yakni lam yang terdapat pada lafal: dengan syarat agar lam itu didahului tanda baca fathah atau dammah.
Contoh:
صَلاَةُ اللهِ، سَلاَمُ اللهِ، سُبْحَانَ اللهِ، شَهِدَ اللهُ.
Kedua, ra wajib dibaca tafkhim (tebal) apabila:
  • Ra bertanda baca fathah. Contoh:
رَحْمَةَ اللهِ، حَشَرَةٌ، اَلرَّحِيْمِ، اَلْفُقَرَآءَ
  • Ra bertanda baca dammah. Contoh:
اَ ْلاَخْيَارُ، كَفَرُوْا، اُذْكُرُوا اللهَ، رُفِعَتْ
  • Ra bertanda sukun (mati), sedang huruf di belakangnya berupa huruf yang difathah. Contoh:
مَرْحَبًا، نَرْزُقُكُمْ، مَرْيَمُ، قَرْيَةٍ
  • Ra bertanda suku, sedang huruf di belakangnya berupa huruf yang didammah. Contoh:
ذُرِّيَّةً، قُرْبَةً، عُرْيَانًا، حُرْمَةً
  • Ra yang bertanda baca sukun, sedang huruf di belakangnya berupa huruf yang dikasrah, namun kasrah ini bukan asli tetapi baru datang. Contoh:
اِرْجِعِيْ، اِرْحَمْ، اِرْجِعُوْا، اَمِ ارْتَابُوْا
  • Ra bertanda baca sukun, sedang huruf di belakangnya berharakat kasrah asli dan sesudah ra bertemu dengan huruf isti’la (حَرْفُ اِسْتِعْلاَءٍ) yang terdapat tujuh huruf yang terkumpul pada kalimat:  خُصَّ ضَغْطٍ قِظْContoh:
يَرْضَاهُ، فُرْقَةٌ، لَبِالْمِرْصَادِ، قِرْطَاسٌ
C. Bacaan Tarqiq
Pertama, huruf lam dibacan tarqiq (tipis), jika huruf lam berada dalam lam jalalah yang didahului huruf yang bertanda baca kasrah. Contoh:
اَلْحَمْدُ ِللهِ، بِاللهِ، مِنْ عِنْدِ اللهِ، بِسْمِ اللهِ
Semua lam yang tidak berada pada lafal jalalah sebagaimana dijelaskan di atas, maka harus dibaca tarqiq (tipis). Contoh:
لَيَعْلَمُوْنَ، اِلَى اْلاِبِلِ، مِنَ الْعِلْمِ، كَلاَّ لَوْتَعْلَمُوْنَ عِلْمَ الْيَقِيْنِ، بَكُلِّ آيَةٍ
Kedua, huruf ra wajib dibaca tarqiq (tipis) jika:
  • Huruf ra bertanda baca kasrah. Contoh:
رِضْوَانٌ، مَعْرِفَةٌ، رِجْسٌ، سَنُقْرِئُكَ
  • Huruf ra bertanda baca hidup yang jatuh setelah ya mati atau huruf lien. Contoh:
اَلْكَبِيْرُ، مِنْ خَيْرٍ، اَلْبَصِيْرُ، لَخَبِيْرٌ
  • Huruf ra mati dan sebelumnya ada huruf yang berharakat kasrah asli, sedang sesudah ra bukan huruf isti’la. Contoh:
شِرْكٌ، اَاَنْذَرْتَهُمْ، فِرْعَوْنَ، لَشِرْذِمَةٌ

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India